Kamis, 20 November 2025

Dengan adanya pemangkasan TKD itu, Ary menyatakan akan mengambil opsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa sektor yang dilirik untuk ditingkatkan adalah pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau retribusi parkir. Tetapi opsi itu diambil dengan basis data-data dan penghitungan yang rasional.

Khusus PBB-P2, Ary memastikan belum ada niat untuk meningkatkan tarifnya. Tetapi opsi yang mungkin akan diambil adalah dengan memperluas obyek pajak atau perluasan wajib pajak. Misalnya selama ini wajib pajak yang belum membayar pajak, maka akan diupayakan untuk membayar pajak.

"Menaikkan pendapatan bukan berarti menaikkan tarif pajak (PBB-P2). Tidak serta merta seperti itu. Saat ini saya pikir tidak mungkin menaikkan tarif pajak," imbuh Ary.

Kendatipun ada pemangkasan TKD yang begitu besar, Ary berharap agar pemerintah pusat tetap memberikan kucuran dana untuk Kabupaten Jepara lewat opsi lain. Seperti melalui kebijakan instruksi presiden (inpres) di sektor infrastruktur.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler