Tabrak Mobil, Pemotor di Bangsri Jepara Meninggal di Tempat
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 14 Oktober 2025 08:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kecelakaan itu menambah daftar panjang angka kecelakaan lalulintas di Jepara. Setidaknya dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kecelakaan lalu linas serin terjadi di Jepara.
Satlantas Polres Jepara mengimbau agar para pengendara lebih mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan. Saat melaju di jalan kabupaten, pengendara diimbau melaju dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.
Editor: Budi Santoso



