Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Bea Cukai Kudus kembali menggelar razia rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (15/10/2025). Adapun sasaran razia kali ini adalah warung-warung kecil di sejumlah lokasi.

Operasi tersebut melibatkan personel dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kudus, Satpol PP Jepara, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara, Kodim 0719/Jepara, serta Polres Jepara.

Tim dibagi menjadi tiga regu untuk menyisir wilayah Jepara bagian utara, tengah, dan selatan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 61 bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek di tiga warung. Masing-masing di Desa Guyangan dan Bangsri, Kecamatan Bangsri, serta Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji.

Dari razia tersebut, petugas tak hanya menyita puluhan bungkus rokok tanpa pita cukai, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak lagi memperjualbelikan barang tersebut.

”Hari ini tim merazia ke banyak tempat. Kami sebar tim ini. Hasilnya, kami dapat 61 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai resmi,” sebut Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto.

Edy Marwoto mengatakan, operasi dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang tidak hanya diperiksa, tetapi juga diberi pemahaman tentang bahaya rokok ilegal dan manfaat cukai bagi negara.

”Pedagang kami edukasi tentang ciri-ciri rokok tanpa pita cukai serta dampaknya bagi masyarakat. Kami berharap mereka sadar dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Menyita Barang Bukti... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler