Kendati begitu, pihaknya masih harus menunggu hasil dari visum dan uji laboratorium forensik yang akan dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Jateng. Setelah itu, pihaknya akan menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang lain.
“Kalau memang ini mengarahnya ke kecelakaan, maka akan kami sampaikan. Kalau mungkin nanti ada muncul bukti baru, nanti akan kami sampaikan kembali,” kata dia di lokasi pemakaman.
Jika nantinya ditemukan adanya bukti baru yang mengarah ke penyebab kematian tidak karena kecelakaan lalulintas, lanjut Ipda Riyanto, maka kasus ini akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Jepara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Murianews, Jepara - Makam Fakhrezal Ahmada Muzana (17) di Pemakaman Umum Mundu, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dibongkar, Rabu (5/11/2025). Padahal, makam ini sudah berumur sekitar sepuluh bulan.
Pembongkaran makam atau ekshumasi ini dilakukan oleh Satlantas Polres Jepara dan Bid Dokkes Polda Jateng. Almarhum merupakan pelajar yang sebelumnya pada 26 Januari 2025 dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Proses ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi itu berlangsung selama lebih dari dua jam. Pantauan Murianews.com di lokasi, kondisi jenazah sudah tinggal tengkorak, tulang belulang dan rambut kepala yang masih utuh. Tak ada bau anyir atau lainnya saat jenazah dikeluarkan dari liang lahat.
Ekshumasi ini dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum. Apakah murni kecelakaan atau ada penyebab lainnya, sehingga butuh dilakukan pembongkaran makam.
Dari insiden kecelakaan tunggal itu, almarhum mengalami luka robek pada dahi dan robek pada pipi kanan memanjang sampai dengan leher sebelah kanan. Luka itulah yang membuat pihak keluarga curiga dan meminta untuk dilakukan autopsi, meski setelah sepuluh bulan jenazah dimakamkan.
“Karena ada luka dari pipi menuju ke leher sepanjang 15 sentimeter. Sehingga kita lakukan autopsi,” jelas Ipda Riyanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara saat ditemui di lokasi makam.
Berdasarkan autopsi itu, lanjut Riyanto, hasil sementara yang bisa disampaikan dokter adalah terdapat luka retak dan pecah pada dahi sebelah kanan. Itulah yang menyebabkan pendarahan pada otak.
“Dimungkinkan hal (luka) tersebut diakibatkan terbentur dengan benda tumpul,” ungkap Ipda Riyanto, setelah pembongkaran makam.
Visum...
Kendati begitu, pihaknya masih harus menunggu hasil dari visum dan uji laboratorium forensik yang akan dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Jateng. Setelah itu, pihaknya akan menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang lain.
“Kalau memang ini mengarahnya ke kecelakaan, maka akan kami sampaikan. Kalau mungkin nanti ada muncul bukti baru, nanti akan kami sampaikan kembali,” kata dia di lokasi pemakaman.
Jika nantinya ditemukan adanya bukti baru yang mengarah ke penyebab kematian tidak karena kecelakaan lalulintas, lanjut Ipda Riyanto, maka kasus ini akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Jepara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Budi Santoso