Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jepara – Outlet minuman keras (miras) di Jepara Kota masih belum ditindak oleh aparat berwenang. Pihak Satpol PP dan Damkar Jepara sampai saat ini masih melakukan koordinasi.

Pantauan di lokasi, Kamis (20/11/2025), outlet miras yang berada di sebuah ruko lantai dua di Jalan Letjen Suprapto, RW 1, Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara itu tutup. Banner di depan toko pun ditutupi dengan plastik berwarna hitam.

Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jepara memastikan outlet miras itu liar alias tak berizin. Informasi itu juga telah disampaikan kepada Kasatpol PP dan Damkar Jepara, Edy Marwoto.

Hanya saja, sampai saat ini Satpol PP masih belum bergerak serius. Edy beralasan, saat ini masih perlu proses. Dia sudah mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan atau pengawasan dan pengamatan ke lokasi.

”Kami masih berproses. Perlu anev. Masih ada prosedur yang harus dilewati. Kita perlu berkoordinasi dengan instansi lain,” kata Edy.

Pihaknya juga masih menelusuri siapa pemiliki outlet miras tersebut. Sebab outlet yang sama banyak terdapat di berbagai daerah.

Sementara ini, lanjut Edy, pihaknya telah memberikan teguran kepada pihak outlet miras itu. Teguran berisi agar yang bersangkutan tidak beroperasi.

”(Isi teguran) Kalau tidak ada izin, ya jangan beroperasi,” tegas Edy.

Bikin Heboh...

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Bumi Kartini dihebohkan dengan kemunculan outlet miras di tengah kota. Pertama kali muncul informasi outlet itu dari unggahan promosi di Instagram. Setidaknya ada tiga akun yang mengunggah pamplet yang seragam. Yaitu @explorejepara, @outlet23.jepara_ dan @jepara.media.

Namun saat berita ini ditulis, unggahan di akun @explorejepara dan @jepara.media sudah musnah. Sedangkan di akun @outlet23.jepara_ masih terpasang. Akun ini juga memperbarui story Instagramnya.

Berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol, di Kota Ukir dilarang memperjualbelikan miras.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler