Jumat, 21 November 2025

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menentukan sikap bahwa kenaikan UMK Jepara 2026 tak lebih dari 4 persen, juga menolak adanya UMSK. Alasannya, dunia usaha, khususnya sektor industri padat karya, sedang tidak baik-baik saja.

Menanggapi itu, Agus menilai dari tahun ke tahun Apindo selalu bersikap seperti itu, dengan alasan yang serupa. Yaitu, kata dia, bila upah diterapkan sesuai kehendak buruh sepenuhnya, maka investor akan lari dari Jepara.

”Dalihnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tapi kenyataannya, perusahaan pun tetap melaksanakan UMK dan UMSK, tidak ada yang lari dari Jepara,” ujar Agus.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler