Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menentukan sikap bahwa kenaikan UMK Jepara 2026 tak lebih dari 4 persen, juga menolak adanya UMSK. Alasannya, dunia usaha, khususnya sektor industri padat karya, sedang tidak baik-baik saja.

Menanggapi itu, Agus menilai dari tahun ke tahun Apindo selalu bersikap seperti itu, dengan alasan yang serupa. Yaitu, kata dia, bila upah diterapkan sesuai kehendak buruh sepenuhnya, maka investor akan lari dari Jepara.

”Dalihnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tapi kenyataannya, perusahaan pun tetap melaksanakan UMK dan UMSK, tidak ada yang lari dari Jepara,” ujar Agus.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler