Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Banyaknya kasus tipu-tipu jual beli mebel Jepara, Jawa Tengah (Jateng), banyak mencuat di perbincangan publik. Sebagian menguap begitu saja. Sebagiannya lagi bahkan berujung sampai laporan kepada polisi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut ada banyak aduan terkait dugaan penipuan jual beli mebel. Di tahun 2025 ini saja, ada empat laporan yang masuk.

“Sepanjang tahun 2025 ini kami menangani empat aduan. Semuanya berbasis konvensional,” ungkap AKP Wildan kepada Murianews.com, Rabu (10/12/2025).

Wildan merinci, dua aduan berisi penipuan jual beli mebel, satu aduan tentang penipuan dan atau penggelapan, serta satu aduan lain berisi transaksi jual beli fiktif.

Ia pun tak menampik jika ada banyak kasus dugaan tipu-tipu jual beli mebel via online. Berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku untuk mengelabuhi calon pembeli, sehingga mereka mendapatkan keuntungan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun dalam hal transaksi.

“Jangan mudah tergiur dengan barang-barang mebel yang lebih murah di bawah harga standar. Karena di situlah seringkali modus penipuan berjalan,” jelas AKP Wildan.

Pengecekan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler