Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara Kebakaran hebat melanda gudang mebel di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (14/12/2025) malam.

Kapolsek Tahunan AKP Ginyono menyebut, gudang mebel tersebut milik Rufiati yang disewakan kepada Jeff, seorang warga negara Belgia.

”Kebakaran pertama diketahui warga sekitar pukul 22.00 WIB,” sebut AKP Ginyono, Senin (15/12/2025).

Semula, kata Ginyono, warga melihat asap dari gudang bagian belakang. Lalu informasi itu disampaikan kepada warga yang lain dan hendak diteruskan kepada penjaga. Kebetulan, saat itu si penjaga sedang tak berada di gudang.

Mengetahui ada kebakaran, warga kemudian melaporkannya kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Saking besarnya api, ada tujuh armada damkar yang dikerahkan. Gudang yang terbakar itu seluas 700 meter persegi.

Terpisah, Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto menyebut, proses pemadaman memakan waktu cukup lama. Pasalnya, barang-barang mebel yang berbahan baku kayu dengan mudah terbakar.

”Kami kerahkan tujuh armada. Api baru bisa kita padamkan sekitar pukul 03.00 WIB,” jelas Edy.

Akibat insiden itu, kerugian ditaksir mencapai Rp 2,3 miliar.

Masih Melakukan Penyelidikan... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler