Polres Jepara Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 29 Desember 2025 10:36:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah melarang masyarakat di Kota Ukir menggelar pesta kembang api maupun menyalakan petasan pada malam pergantian tahun baru 2026.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso menyampaikan, imbauan pelarangan pesta kembang api itu diniatkan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan masyarakat Kota Ukir.
”Kami di jajaran Polres Jepara searah dan satu komando dengan kebijakan Kapolri. Untuk perayaan malam tahun baru, tidak ada izin penggunaan kembang api maupun petasan," tegas Kapolres, Senin (29/12/2025).
Bukan semata-mata larangan, Erick menyatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap para korban bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
Untuk itu, pihaknya mengajak agar dalam merayakan pergantian tahun baru, diisi dengan kegiatan-kegiatan positif.
”Kami imbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya. Serta menghindari pesta minuman keras dan narkoba,” jelas kapolres.
Penegasan ini, kata Erick, sejalan dengan kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026, sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
”Kami berharap masyarakat Kabupaten Jepara dapat memahami kebijakan ini dan bersama-sama menjaga suasana kebatinan yang sama, penuh empati dan solidaritas. Lebih baik membuat acara yang lebih sederhana namun bermakna” lanjutnya.
Melalui imbauan ini, Polres Jepara berharap seluruh rangkaian perayaan tahun baru 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Cholis Anwar



