Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Ratusan calon jemaah haji Jepara dipastikan gagal berangkat tahun ini. Mereka gagal diberangkatkan karena beberapa alasan.

Salah satu alasan mereka tak akan diberangkatkan tahun ini yakni, karena belum melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Diketahui, tahap pelunanan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap dua ditutup sejak Jumat, (9/1/2026). Dari 1.568 calon jemaah haji yang berhak melakukan pelunasan, hanya 1.411 jemaah yang melunasinya atau sekitar 95 persen saja.

”Ada 157 jemaah yang berhak melakukan pelunasan, tapi tidak melunasi,” sebut Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Jepara, Sri Yuliati, Rabu (14/1/2026).

Yuli memaparkan, pada tahap satu, ada 1.236 calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Sedangkan di tahap ke dua, ada 175 calon jemaah haji reguler dan penggabungan yang melakukan pelunasan.

Jumlah itu ditambah dengan enam pembimbing dari Kelompok Pembinbing Haji dan Umroh (KBIHU) dan 123 calon jemaah haji yang masuk kuota cadangan yang telah lunas.

Hanya, untuk kuota cadangan ini belum bisa dipastikan apakah seluruhnya akan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini atau tidak. Sebab itu bergantung pada kuota jemaah cadangan se-Jateng.

”Kalau cadangan bisa berangkat semua di tahun ini, total jemaah haji kita (Jepara) sebanyak 1.540,” kata Yuli.

Meninggal... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler