Akhirnya, Tambang di Sumberrejo Jepara Disegel Aparat
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 22 Januari 2026 17:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Salah satu lokasi tambang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) disegel aparat. Tambang ini telah beroperasi bertahun-tahun.
Kasatpol PP dan Damkar Jepara Edy Marwoto mengonfirmasi penyegelan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri itu.
”Betul, telah dilakukan penindakan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri di Sumberrejo pada Selasa (20/1/2026) yang lalu,” terang Edy, Kamis (22/1/2026).
Lokasi yang disegel itu berada di Gunung Mrico, Dukuh Alang-alang Ombo. Edy menyebut, Izin Usaha Pertmbangan (IUP) di lokasi tambang itu sudah berakhir.
”Selanjutnya akan dilakukan pengakhiran IUP dengan reklamasi. Seluruh proses akan diawasi DLH (Dinas Lingkungan Hidup Jepara),” jelas Edy.
Terpisah, warga Desa Sumberrejo penolak tambang, Ali Khumaidi mengaku justru tak tahu saat ada penyegelan dari aparat itu. Di lokasi itu, terdapat tiga titik area penambangan yang sudah berjalan sejak 2015.
Sampai saat ini, warga tak berani naik ke lokasi tambang untuk melihat penyegelan itu. Sebab warga mempertimbangkan keamanan.
”Kami tidak berani naik ke atas. Informasi yang saya terima, semuanya (tiga titik) disegel polisi. Kami juga tidak tahu, tiba-tiba ada penyegelan itu,” kata Ali.
Lokasi Gunung Mrico...
- 1
- 2



