Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Selain itu, Pemkab Jepara juga mendorong pelaksanaan car free day di hari Jumat bagi ASN. Bagi ASN yang jarak rumahnya ke kantor kurang dari 3 kilometer dengan medan relatif datar, diimbau menggunakan sepeda.

Kemudian, jika rumahnya hanya berjarak kurang dari 1 kilometer, bisa dijangkau dengan jalan kaki.

”Itu dalam rangka upaya transformasi dari BBM fosil ke listrik. Jadi yang jaraknya dekat, bisa menggunakan sepeda atau sepeda listrik. Paling tidak jaraknya kurang dari 3 kilometer dari kantor. Sementara di hari Jumat dulu. Nanti kita lihat, kalau dimungkinkan di hari lain, kita bisa terapkan juga,” imbuh Ary.

Sejauh ini, sebelum ada SE Mendagri itu, kata Ary, Pemkab Jepara sudah berupaya melakukan efisiensi. Antara lain dengan mengurangi penggunaan energi listrik.

”Kita sejauh ini sudah sering mematikan lampu atau AC saat tidak digunakan atau jam istirahat,” ujar Ary.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler