Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Republik Indonesia, Mugiyanto Sipin, memperingati Hari Kartini di tanah kelahirannya, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah tantangan besar terkait kesetaraan hak perempuan di Indonesia.

Mugiyanto mengungkapkan, salah satu tantangan utama pemerintah saat ini adalah masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, mulai dari pernikahan anak hingga kekerasan seksual.

”Itu tantangan kita. Tantangan pemerintah. Ada persoalan dengan pernikahan anak, kekerasan seksual terhadap perempuan, masih banyak,” kata mantan aktivis 98 asal Jepara itu.

Meski begitu, Mugiyanto mengklaim bahwa pemerintah sudah hadir secara serius dalam setiap kasus yang terjadi.

Salah satu keberpihakannya antara lain dengan adanya undang-undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

”Sudah banyak skema perlindungan untuk perempuan. Terkait kekerasan-kekerasan terhadap perempuan memang sudah di addres oleh pemerintah. Tapi saya pikir itu memang tantangan yang tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Tapi kita terus melakukan yang terbaik,” ujar Mugiyanto.

Dalam era mutakhir ini, karena ada perkembanga pesat di dunia digital, Mugiyanto menyebut muncul kekerasan perempuan di wilayah digital. Itu juga menjadi tantangan serius bagi pemerintah.

Perlindungan perempuan...

Soal itu, Mugiyanto menyatakan bahwa saat ini sudah ada banyak unit perlindungan perempuan dan anak dari tingkat pusat hingga daerah.

”Artinya, negara pastikan hadir untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak. Itu semua inspirasinya dari Kartini,” jelas Mugiyanto.

Di samping itu, Mugiyanto juga menyebut saat ini sudah banyak jaminan pemerintah terhadap hak-hak perempuan. Misalnya, ada kuota bagi perempuan untuk berada di wilayah-wilayah publik. Seperti di legislatif yang mengamanatkan harus 30 persen keterwakilan perempuan.

Kemudian, penganggaran-penganggaran yang ada di pemerintah pusat maupun daerah, sekarang harus responsif gender. Anggaran-anggaran untuk pemberdayaan perempuan itu betul-betul dilakukan.

”Tidak ada lagi batasan bahwa perempuan tidak boleh menduduki posisi-posisi itu, tidak. Jadi pemerintah hari ini, saya pikir tidak hanya hari ini, sejak reformasi, perempuan sudah bisa berkembang, berdaya, berkontribusi dan bekerja di wilayah-wilayah publik. Tidak terdomestifikasi,” tandas Mugiyanto.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler