Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya mencapai target pendapatan sebesar Rp 17,6 miliar di tahun 2026.

Salah satu caranya yakni dengan menggandeng masjid dan musala sebagai pengumpul zakat.

Ketua Baznas Jepara M Nasrullah Huda menyebut, pihaknya telah bersepakat dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jepara untuk berkolaborasi dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS). Di Kota Ukir ada 1.150 masjid.

”Kami melihat ada peluang sangat besar untuk pengumpulan ZIS,” kata Nasrullah, Senin (18/5/2026).

Per hari ini, Nasrullah menyebut baru ada 33 masjid yang memiliki pengurus pengelolaan ZIS. Namun hanya tiga masjid yang unit pengumpul zakat (UPZ)-nya aktif.

Yaitu, dua masjid di Desa Kecapi dan satu lainnya di Desa Senenan, Kecamatan Tahunan.

Pekan lalu, kata dia, dua masjid di Desa Kecapi telah menyetor hasil Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dari pengumpulan iuran warga untuk kurban.

Masing-masing menyetorkan Rp 100 juta dan sekitar Rp 80 juta. Dana yang disetorkan itu dicatat Baznas dan dikembalikan lagi kepada masjid.

Lebih Akuntabel dan Transparan... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler