Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) terus berupaya memberikan jaring pengaman kepada buruh lewat kepesertaan BPJS. Pasalnya, saat ini masih ada 400 ribu lebih buruh Jepara yang belum tercover BPJS.

Dalam pertemuan antara Bupati Jepara, Witiarso Utomo dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Dewi Mulyasari, Selasa (19/5/2026), terungkap dari total buruh di Kota Ukir sebanyak 616.455 orang, baru 165.430 buruh yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data tersebut masih ada 451.025 buruh yang belum tersentuh jaminan sosial Ketenagakerjaan itu. Sehingga dalam pertemuan itu, Bupati Jepara bersama BPJS menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Informasi tentang pertemuan Bupati Jepara dan Kepala BPJS Cabang Kudus, Dewi Mulyasari disampaikan Pemkab Jepara melalui rilis dari Diskominfo Kabupaten Jepara, Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan ini terjadi penandatanganan MoU kerjasama antara BPJS Cabang Kudus dan Pemkab Jepara.

"Melalui nota kesepakatan ini, kami ingin memperkuat sinergi Pemkab Jepara dengan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan bagi para pekerja terus ditingkatkan. Jaminan sosial Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi masyarakat pekerja," kata Witiarso sebagaimana dikutip Murianews.com dari rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Dewi Mulyasari, mengapresiasi komitmen Pemkab Jepara dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Sehingga buruh Jepara bisa seluruhnya segera mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan pekerja di Jepara. Dengan dukungan pemerintah dan OPD terkait, diharapkan semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Dewi Mulyasari.

Setelah ini, MoU ditandatangani nantinya akan ditindaklanjuti oleh sembilan OPD sesuai dengan pembagian tugas dan tanggungjawab yang tertuang dalam rencana kerja bersama. Dengan begitu buruh Jepara yang belum tercover di program BPJS Ketenagakerjaan bisa segera masuk dalam program.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler