Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Perumda Tirto Jungporo atau PDAM Jepara, Jawa Tengah (Jateng) terus menagih piutang kepada pelanggan. Sampai saat ini, total piutang tunggakan pelanggan mencapai Rp 2 miliar.

Direktur Utama PDAM Jepara, Lukman Hakim menyebut, pada Januari 2026 lalu, total piutang tunggakan pelanggan PDAM Jepara menembus Rp 7,6 miliar. Tunggakan itu akumulasi dari 53.383 pelanggan aktif.

"Penagihan yang kami lakukan sejak Februari lalu sampai sekarang, sudah 70,7 persen dari total piutang awal. Artinya sekarang tinggal Rp 2,2 miliar," sebut Lukman kepada Murianews.com, Jumat (5/6/2026).

Lukman Hakim menjelaskan, piutang tersebut sudah tak tertagih bertahun-tahun lamanya. Paling lama sepuluh tahun.

"Di awal kepemimpinan kami, selain meningkatkan pelayanan, penagihan piutang menjadi prioritas utama," ungkap Lukman.

Dalam proses penagihan, lanjut Lukman, para petugas PDAM Jepara dikatakan menghadapi banyak kendala di lapangan. Terutama pelanggan-pelanggan yang tunggakannya besar.

Sebagai jalan keluar, pihaknya memberikan sejumlah relaksasi berupa diskon denda. Jika pelanggan PDAM Jepara mau melunasi dalam sekali waktu, maka dendanya akan didiskon di atas 50 persen. Sedangkan jika diangsur, diskonnya di bawah 50 persen.

"Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Kami memahami kondisi pelanggan. Kalau tidak mampu membayar sekali waktu, mereka bisa mengangsur dengan membuat surat pernyataan pembayaran sesuai kemampuan," kata Lukman.

Dengan begitu, Lukman berharap agar pelanggan PDAM Jepara bisa melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya. Di sisi lain, uang dari tagihan piutang itu dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus pendapatan daerah.

Menurut Lukman, PDAM Jepara Masih memiliki banyak pekerjaan rumah terkait peningkatan layanan. Terutama dalam penyediaan air baku. Artinya, masih dibutuhkan biaya besar untuk menambah sumur sebagai upaya meningkatkan ketersediaan air kepada pelanggan.

"Ujung dari semua ini adalah peningkatan pelayanan PDAM kepada pelanggan," pungkas Lukman.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler