Rekrutmen Pegawai Sekolah Rakyat Jepara Dibuka, Cek Syaratnya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 8 Juni 2026 16:07:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Proyek pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) masih berlangsung. Kini, pemerintah membuka rekrutmen atau pendaftaran pegawai sekolah rakyat Jepara di sejumlah posisi.
Lowongan yang dibutuhkan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk sekolah rakyat Jepara yakni wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan dan tenaga administrasi.
”Seleksinya oleh Kemensos langsung. Mulai 3-15 Juni 2026,” sebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Muh Ali, Senin (8/6/2026).
Pelamar lowongan Pegawai Sekolah Rakyat Jepara itu berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kemensos RI atau pelamar umum.
Syaratnya, warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun maksimal 45 tahun, tidak pernah tersangkut kasus pidana, tidak berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, tidak menjadi anggota partai politik.
Selain itu juga lulusan perguruan tinggi dengan jurusan atau fakultas minimal akreditasi B, minimal indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,10, terbebas dari narkotika, bersedia ditempatkan di manapun, bersedia kerja shift dan berada di dekat atau asrama Sekolah Rakyat Jepara.
Laman pendaftaran...
Baca Juga



