PT Samwon Jepara Tutup Permanen, Begini Nasib Pesangon Buruh
Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 22 Juli 2026 17:12:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – PT Samwon Busana Indonesia Jepara, Jawa Tengah secara resmi telah menyatakan akan tutup pada 1 Agustus 2026 mendatang. Kondisi itu jadi pukulan keras bagi para buruh yang bekerja di perusahaan garmen tersebut.
Saat ini, masih ada sekitar 680 karyawan tetap yang masih bekerja di PT Samwon Jepara. Mereka dipastikan akan kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sembilan hari lagi.
Menanggapi situasi itu, Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garteks PT Samwon Nurul Wahyudi bersama sekretarisnya A Syifaul Minan menyatakan keprihatinannya kepada kondisi perusahaan.
Meski begitu, pihaknya bisa memaklumi keputusan perusahaan yang memilih untuk menutup operasional pabrik secara permanen.
Sebab mereka sudah diberi penjelasan oleh manajemen, di mana perusahaan mengalami kerugian terus menerus setidaknya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
”Kami sudah diberikan bukti (hasil audit) akuntan publik internal maupun eksternal. Sudah ada rapat pembuktian semua. Dan benar kita menyaksikan bukti tersebut (perusahaan) memang rugi,” ungkap Wahyudi saat dihubungi Murianews.com lewat sambungan telepon, Rabu (22/7/2026).
Wahyudi mengatakan, sejak pandemi Covid-19, keuntungan PT Samwon terus menurun. Akibatnya, perusahaan melakukan efisiensi dengan melakukan pengurangan karyawan.
Pada tahun ini, ada sekitar 125 buruh yang kena PHK. Di sisi lain, perusahaan juga tidak melakukan rekrutmen karyawan baru.
JKP Buruh...
Ketika melihat ada perubahan-perubahan itu, lanjut Wahyudi, para buruh berkali-kali mengajak perusahaan untuk membuat forum bipartit.
”Kami sering mempertanyakan kondisi perusahaan lewat forum-forum bipartit. Dan kami juga mendapatkan penjelasan,” kata dia.
PT Samwon dipastikan akan segera tutup permanen. Para buruh belum banyak menentukan langkah berikutnya.
Hal yang paling utama dilakukan yakni mengawal pemenuhan hak-hak karyawan, sembari mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
”Ya pasti nyari pekerjaan lagi. Karena itu kan hak perusahaan untuk menutup atau tidak,” ujar Wahyudi.
Saat resmi di-PHK nanti, para buruh PT Samwon Jepara masih mendapatkan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan. Seperti cuti tahunan yang belum diambil, penghargaan masa kerja dan pesangon. Untuk pesangon, perusahaan hanya sanggup membayar 50 persen.
”(Pesangon 50 persen) Itu kan karena perusahaan merugi selama 2 tahun berturut-turut. Kami bisa memahami itu,” tandas Wahyudi.
Editor: Zulkifli Fahmi



