PT Samwon Jepara Bangkrut, Pemkab Jepara Yakin Masih Banyak Loker
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 23 Juli 2026 14:45:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara - Sekitar 680-an karyawan PT Samwon Busana Indonesia Jepara dipastikan akan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, perusahaan garmen itu akan segera tutup permanen mulai 1 Agustus 2026 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara (Diskopukmnakertrans Jepara), Zamroni Leistiaza membenarkan kabar buruk itu. Pihak perusahaan juga sudah beberapa kali menemuinya terkait penutupan tersebut.
"Mulai 1 Agustus 2026 PT Samwon tutup (permanen)," sebut Zamroni, Kamis (23/7/2026).
Meskipun begitu, Zamroni meyakini, masih banyak perusahaan lain yang bisa menerima para karyawan yang kena PHK itu. Keyakinan itu dia dasarkan pada hasil pelaksanaan job fair atau bursa tenaga kerja pada Mei 2026 lalu.
"Dari Job Fair itu sebenarnya dari sekitar 2000-an lowongan pekerjaan yang dibuka, itu pendaftarnya hanya sekitar 1.500-an. Dalam artian sebenarnya, dari sisi itu saja, masih ada lowongan 500 lebih bahkan," jelas Zamroni.
Sehingga menurutnya, para karyawan PT Samwon yang kena PHK tersebut bisa mengakses loker yang tersedia di sejumlah perusahaan. Terutama perusahaan manufaktur atau garmen sesuai pekerjaan mereka sebelumnya.
Sementara itu, Human Resources PT Samwon Busana Indonesia Jepara, Taufan Adi Susilo memastikan perusahaan ini tutup di Jepara tidak akan berpindah ke daerah lain. Di Indonesia, nantinya hanya akan ada satu PT Samwon, yakni di Semarang.
Karena kena PHK, Taufan memastikan seluruh hak-hak karyawan akan dipenuhi. Yaitu hak cuti tahunan yang belum diambil, penghargaan masa kerja dan pesangon. Hanya saja, untuk pesangon hanya akan diberikan 50 persen oleh PT Samwon.
"Pesangon dikarenakan pabrik ini merugi ya, kita sesuai ketentuan, kita membayar 50 persen. Hak-hak itu akan kita bayarkan di akhir hari kerja karyawan, 31 Juli. Gaji terakhir dibayarkan 5 Agustus. Semua lewat transfer. Per 1 Agustus 2026 pabrik resmi tutup," pungkas Taufan mewakili PT Samwon.
Editor: Budi Santoso



