Disdag Kudus Beberkan Alasan Penertiban PKL Belum Maksimal

Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 21 Juni 2024 13:48:00

Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus mengungkapkan alasan penertiban PKL belum dilakukan maksimal. Salah satunya yakni faktor ekonomi para pelaku PKL.
Kepala Bidang (Kabid) PKL Disdag Kudus Imam Prayitno mengatakan, para PKL mengeluh penghasilannya menurun drastis sejak pandemi Covid-19. Bahkan, penurunannya mencapai 25 persen.
”Terakhir dalam dua minggu ini PKL mengeluh, pendapatan berkurang, daya beli menurun, di Kudus hanya waktu Car Free Day yang ramai penjualannya,” katanya kepada Murianews.com, Jumat (21/6/2024).
Pihaknya mengaku tak tega harus menertibkan mereka yang berjualan di zona merah. Kondisi memprihatinkan itulah yang membuatnya mengurungkan niat untuk penertiban saat ini.
Baginya, PKL itu hanya numpang cari rejeki. Misal disuruh memilih, mereka tidak mau menjadi PKL.
”Yang penting PKL tidak aneh-aneh, tidak menjual miras, tidak mengganggu jalan, menjaga keamanan dan kebersihan,” terangnya.
Imam pun mengakui, peraturan memang belum bisa ditegakkan seutuhnya. Pihaknya pun menyatakan, penerapan akan ditegakkan jika kondisi ekonomi sudah membaik.
Saat ditanya terkait upaya relokasi sebagai wujud penertiban. Ia menjawab Kudus tidak memiliki lahan.
”Menurut saya solusi penertiban bukan relokasi tapi memberikan pekerjaan yang lainnya. Berikan mereka pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia menyampaikan akhir-akhir ini bermunculan calon PKL baru. Mereka kebanyakan dari orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
”Kami seleksi, kami berikan pandangan terkait PKL, kami berikan penyuluhan makanan sehat, kebanyakan malah mundur,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan monitoring pada PKL. Ia berusaha mendengar keresahan dan memberi solusi terkait persoalan yang terjadi.
Sebagai informasi, zona merah PKL di Kabupaten Kudus, meliputi Kawasan GOR kecuali Area Sport Center dan Balai Jagong, Jalan GOR Wergu Wetan, Jalan Pemuda.
Kemudian, Jalan Simpang Tujuh, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, dan sisi selatan Jalan Sunan Kudus dari timur Jembatan Kaligelis sampai Simpang Tujuh, Area City Walk, Jalan di Kawasan Menara.
Lalu, Jalan Mulya, Jalan R Agil Kusumadya kecuali di Jalur Lambat, Jalan dr Loekmonohadi, kecuali area depan Rumah Sakit Umum Daerah dr Loekmonohadi, dan Jalan dr Ramelan.
Selanjutnya, Jalan Gatot Subroto, Jalan Turaichan Adjuri, Jalan Sunan Muria, Jalan HM Subchan, Jalan Menur, Jalan Mejobo, perempatan Bejagan sampai pertigaan Megawon, Jalan Agus Salim.
Terakhir, Jalan Kudus–Jepara dari perempatan Jember sampai dengan perempatan Prambatan, Jalan Lingkar, Jalan dari Kantor SAMSAT sampai dengan PG Rendeng, Jalan Mayor Basuno, dan Jalan Getas Pejaten (depan Museum Kretek).
Editor: Zulkifli Fahmi