Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Kudus – Perusahaan Rokok PT Djarum Kudus memecahkan rekor Muri pemasangan alat kontrasepsi pada karyawan pabrik. PT Djarum berhasil memberikannya pada 1.327 akseptor.

Ani Andriyani, Kepala Muri Jawa Tengah menyebutkan kegiatan ini berhasil memecahkan rekor baru. Ia menyampaikan rekor ini merupakan yang ke-29 kalinya untuk PT Djarum.

”Awalnya pihak PT Djarum mengusulkan 1.000 akseptor. Namun, kenyataannya malah melebihi usulan tersebut,” katanya kepada Murianews.com, Selasa (16/7/2024).

Hal ini dilakukan serentak pada lima lokasi pabrik Djarum. Kelima lokasi tersebut adalah Pabrik SKT Jetak, SKT Karang Bener, SKT Megawon 2, SKT Pengkol, SKT Tanjung Karang 1.

Sri Rahayu, Sekretaris BKKBN Jawa Tengah menyatakan terdapat empat cara pemberian kontrasepsi yang dilakukan. Implan, Intrauterine Device (IUD), suntik, dan pil.

”Jumlah untuk implan adalah 254 akseptor, IUD sebanyak 46 akseptor, suntik terdapat 443 akseptor, dan terbanyak pemberian pil yakni 582 akseptor,” ujarnya.

Ia mengapresiasi usaha PT Djarum dan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam inovasi ini. Pihak BKKBN merasa terbantu karena pemberian alat kontrasepsi di perusahaan merupakan salah satu agenda utamanya.

Sri menyatakan akan menindaklanjuti kegiatan ini. Ia akan terus berkoordinasi dengan BKKBN Kabupaten Kudus untuk memberikan pelayanan di PT Djarum.

”Pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) maupun yang non-MKJP. Agar di PT Djarum banyak yang melakukan hal ini,” sebutnya.

Sementara dari pihak PT Djarum melalui Wibowo Saputra, berterima kasih atas penghargaan rekor Muri yang diberikan. Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini tapi bisa dilakukan secara rutin.

”Antusias dari karyawan sangat bagus apalagi terhadap pemasangan alat kontrasepsi jangka panjang,” harapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler