Rabu, 19 November 2025

Tidak hanya APK yang terpasang di zona merah, tapi yang melanggar perda juga akan ditindak. Seperti memasang di pohon-pohon atau di daerah yang bisa mengganggu pandangan.

Pemasangan APK secara liar bisa membahayakan orang lain. Hal itu merugikan banyak pihak apabila dibiarkan.

’’Kalau menghalangi pandangan itu kan bahaya bisa membuat celaka. Lalu yang dipasang melintang misal jatuh kena pengendara bisa jatuh dan fatal,’’ ungkapnya.

Selama ini, Satpol PP dibantu tim dari kecamatan untuk melakukan kegiatan ini. Selain giat yang meningkat, personil pada setiap regu patroli juga ditambah.

Saat ini, setiap patroli untuk menghadapi Pilkada berisi tujuh anggota. Bertambah dua anggota dibandingkan pada hari-hari biasanya.

’’Kami juga ikut serta dalam operasi gabungan dengan Polisi dan TNI dalam hal ini Polres Kudus dan Kodim 0722/Kudus,’’ pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler