AKBP Ronni Bonic mengatakan, pelaku sempat dinasihati oleh MAH agar tidak melakukan tindakan itu. Namun, pelaku yang sudah geram tetap nekat.
Pelaku yang sudah membawa linggis menemui korban yang tertidur di ruang tengah rumah pelaku. Seketika itu juga pelaku menghantamkan linggis ke kepala korban sebanyak tiga kali.
AKBP Ronni Bonic menyatakan, korban langsung meninggal dunia seusai dihantam linggis oleh pelaku. Setelah melakukan perbuatan itu, MAH langsung mengantar Pelaku S ke salah satu anggota Polres Kudus yang merupakan tetangganya.
”Pelaku akhirnya dibawa ke Polres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Murianews, Kudus – Polres Kudus mengungkap kasus ayah bunuh anak di Desa Dersalam Kudus, Selasa (15/10/2024) lalu. Ternyata pembunuhan itu terjadi diawali dari korban yang marah-marah meminta uang kepada sang ibu.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, awal kejadian bermula saat korban yang pada waktu itu tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kebupaten Demak berkunjung ke rumah pelaku di Desa Dersalam.
Korban datang pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB bersama istrinya. Selang beberapa waktu, korban marah-marah dan meminta uang.
”Saat ke rumah pelaku (ayahnya), korban marah-marah minta uang Rp 600 ribu. Ibu korban langsung mencarikan pinjaman uang dan berhasil mendapatkannya. Lalu diberikan ke korban,” katanya kepada Murianews.com, Jumat (18/10/2024).
Ia mengungkapkan, korban langsung beranjak tidur di ruang tengah milik pelaku. Saat memasuki waktu kejadian, pelaku tidak berada di rumah.
Pelaku berada di luar rumah dan ditemui oleh anaknya yang merupakan adik korban yakni MAH. Saat itu, MAH memberitahu ayahnya jika korban mengamuk di rumah.
”Ketika diberitahu oleh MAH, pelaku langsung bergegas pulang. Pelaku langsung mengambil linggis yang berada di kandang ayam di belakang rumah pelaku,” ujarnya.
AKBP Ronni Bonic mengatakan, pelaku sempat dinasihati oleh MAH agar tidak melakukan tindakan itu. Namun, pelaku yang sudah geram tetap nekat.
”Saat dinasihati, pelaku bilang nek ora ngene ben dino ngamuk sak ake ibune karo bojone meh dipateni (kalau tidak begini, kasihan ibumu dan istri korban setiap hari diancam dibunuh),” terangnya.
Pelaku yang sudah membawa linggis menemui korban yang tertidur di ruang tengah rumah pelaku. Seketika itu juga pelaku menghantamkan linggis ke kepala korban sebanyak tiga kali.
AKBP Ronni Bonic menyatakan, korban langsung meninggal dunia seusai dihantam linggis oleh pelaku. Setelah melakukan perbuatan itu, MAH langsung mengantar Pelaku S ke salah satu anggota Polres Kudus yang merupakan tetangganya.
”Pelaku akhirnya dibawa ke Polres Kudus untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
Editor: Supriyadi