Korban pernah menjalani berbagai hukuman karena perilakunya. Korban pernah terlibat dalam aksi pencurian parfum di salah satu mall di Kudus.
”Lalu, pencurian burung berkicau, penganiayaan guru SMK, dan pernah terlibat pencurian dengan kekerasan tergabung dengan kelompok lampung dengan kerugian mencapai Rp 800 juta. Korban, BH (65) juga pernah di tahan di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.
AKBP Ronni Bonic menyebut, atas dasar kekerasan-kekerasan yang dilakukan korban membuat pelaku tak kuasa menahan emosi. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan tujuan menyudahi kejadian yang berlarut-larut itu.
Murianews, Kudus – Motif ayah bunuh anak di Dersalam Kudus diungkap oleh Polres Kudus. Selain korban yang marah-marah minta uang, ternyata korban juga sempat memukul dan mengancam akan membunuh sang ibu.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengutarakan, korban pernah mengancam akan membakar rumah pelaku dan memukuli adik-adiknya. Ancaman itu dilandasi oleh keinginan korban yang meminta rumah pelaku segera dijual dan dibagikan sebagai harta warisan.
”Korban marah jika tidak segera dilakukan pembagian warisan. Ibunya pernah dipukul pakai tombak sebanyak dua kali,” terangnya kepada Murianews.com, Jumat (18/10/2024).
Ia mengutarakan, istri korban juga sering mendapat ancaman pembunuhan. Bahkan tidak luput dari tindakan KDRT.
Adik korban juga sering kali mendapat pukulan-pukulan. Itu membuat sang adik trauma dan selalu menghindar jika bertemu dengan korban.
”Itu dilakukan korban ketika kemauannya terkait uang tidak kunjung dipenuhi. Padahal dari berbagai inforamsi, ketika korban mendapat uang itu digunakan untuk miras dan judi online. Kami temukan di hp korban terdapat berbagai situs,” ujarnya.
AKBP Ronni Bonic mengatakan, korban tidak memiliki pekerjaan tetap. Korban juga merupakan anggota salah satu ormas dan seorang residivis.
Korban pernah menjalani berbagai hukuman karena perilakunya. Korban pernah terlibat dalam aksi pencurian parfum di salah satu mall di Kudus.
”Lalu, pencurian burung berkicau, penganiayaan guru SMK, dan pernah terlibat pencurian dengan kekerasan tergabung dengan kelompok lampung dengan kerugian mencapai Rp 800 juta. Korban, BH (65) juga pernah di tahan di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.
AKBP Ronni Bonic menyebut, atas dasar kekerasan-kekerasan yang dilakukan korban membuat pelaku tak kuasa menahan emosi. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan tujuan menyudahi kejadian yang berlarut-larut itu.
Editor: Supriyadi