Kamis, 20 November 2025

Korban pernah menjalani berbagai hukuman karena perilakunya. Korban pernah terlibat dalam aksi pencurian parfum di salah satu mall di Kudus.

”Lalu, pencurian burung berkicau, penganiayaan guru SMK, dan pernah terlibat pencurian dengan kekerasan tergabung dengan kelompok lampung dengan kerugian  mencapai Rp 800 juta. Korban, BH (65) juga pernah di tahan di Lapas Nusakambangan,” jelasnya.

AKBP Ronni Bonic menyebut, atas dasar kekerasan-kekerasan yang dilakukan korban membuat pelaku tak kuasa menahan emosi. Sehingga pelaku melakukan pembunuhan dengan tujuan menyudahi kejadian yang berlarut-larut itu.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler