Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, Jawa Tengah menggencarkan razia minuman keras. Kegiatan itu digalakkan untuk memberikan rasa aman dari miras menjelang Pilkada 2024.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Arief Dwi Aryanto mengatakan, momentum pilkada merupakan waktu identik dengan perkumpulan orang. Karena itu, razia digalakkan untuk mengantisipasi agar perkumpulan itu tidak dibarengi dengan miras.

”Kami memastikan agar perkumpulan itu tidak dibarengi dengan minum-minuman keras,” katanya kepada Murianews.com, Kamis (31/10/2024).

Ia menegaskan, pencegahan peredaran miras memasuki pilkada sangat penting. Apalagi, tensi pilkada yang panas bisa menjadi keruh saat para simpatisan mengkonsumsi miras.

”Yang namanya miras pasti memabukkan. Saat mabuk apa yang terjadi di luar kontrol. Karena itu kami galakkan razia hingga sudut Kabupaten Kudus,” ungkapnya.

Ia pun berpesan kepada masyarakat agar bisa melapor ke petugas apabila menemukan aktivitas peredaran miras ke kantor Satpol PP atau kepolisian. Laporan tersebut, dipastikan akan langsung ditangani dengan jeratan hukum yang berlaku.

”Masyarakat bisa mengadukan ke Satpol PP jika menemukan aktivitas peredaran miras di Kudus. Mari kita bersinergi menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler