Kamis, 20 November 2025

Murianews, KudusDana Desa 2025 untuk Kabupaten Kudus, Jawa tengah mengalami peningkatan ketimbang pagu pada tahun sebelumnya.

Itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (PMD), Famny Dwi Arfana, Selasa (5/11/2024).

Ia mengatakan, total Dana Desa 2025 untuk 123 desa di Kabupaten Kudus sebanyak Rp 140 miliar. Sementara sebelumnya, total Dana Desa untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp 134 miliar.

’’Naik, kalau dari data yang diterima desa yang mendapatkan dana desa tertinggi adalah Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe yakni sebesar Rp 1,86 miliar,’’ ujarnya kepada Murianews.com, Selasa (5/11/2024).

Kedua yaitu Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo yang mendapatkan Rp 1,83 miliar. Kemudian, Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati mendapatkan Rp 1,67 miliar.

Sementara itu, desa yang mendapatkan dana desa terendah adalah Desa Kauman, Kecamatan Kota. Pada tahun ini Desa Kauman mendapat dana desa sebesar Rp 569 juta.

’’Kriteria pemberian dana desa itu kan diukur dalam beberapa aspek. Mulai dari banyaknya jumlah penduduk hingga status desa. Kalau penduduknya banyak dan desanya luas maka bisa mendapat banyak, begitu pula sebaliknya,’’ jelasnya.

Penggunaan Dana Desa

Famny menyatakan, untuk penggunaan terbesar dana desa untuk apa belum diketahui. Menurutnya pasti akan ada perubahan kebijakan penyerapan anggaran dana desa yang akan berlaku di tahun 2025.

Namun, ia masih harus menunggu arahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk memastikannya. Sebab penggunaan dana desa merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat.

’’Masih menunggu juknisnya, prioritasnya ke arah mana. Biasanya itu juknis sudah keluar tapi ini belum. Nanti sekalian yang ADD untuk 2025 juga akan dibahas. Jadi pemdes sudah harus siap-siap terkait rancangan APBDes 2025,’’ terangnya.

Ia berharap, penyerapan dana desa tahun 2025 nanti bisa berjalan dengan lancar. Seluruh desa bisa memaksimalkan dana desa untuk menyejahterakan warganya.

Kepada perangkat desa diminta agar selalu mengikuti pedoman penggunaan dana desa. Sebab pasti akan ada evaluasi dan monitoring untuk mengawal penyerapan dana desa.

”Saya rasa semua kepala desa maupun perangkatnya ingin membuat kesejahteraan bagi warganya,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler