Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, KudusLapor Pak Kapolres Kudus, Jawa Tengah merupakan program Polres Kudus untuk menerima aduan langsung dari masyarakat.

Selama program ini berjalan, paling tidak Polres Kudus mendapat laporan sebanyak 200 hingga 300 per harinya.

Kasi Humas Polres Kudus, Antonius Purdiyanto menyatakan laporan itu masuk melalui pesan WhatsApp dan Instagram. Menurut penuturannya, laporan yang disampaikan masyarakat sangat beragam.

’’Mulai dari sesuatu masalah besar hingga kecil yang dialami masyarakat,’’ sebutnya kepada Murianews.com, Rabu (20/11/2024).

Adapun jenis laporan terbanyak adalah persoalan kemacetan arus lalu lintas. Selain itu, kegiatan yang melibatkan miras, kos bebas dan karaoke.

Beberapa persoalan yang menggelitik juga tidak ketinggalan. Seperti halnya dimintai memasang tabung gas, menurunkan toa yang berisik, hingga dimintai untuk menjemput anak sekolah.

’’Tentunya aduan itu berlandaskan atas keresahan atau permohonan bantuan dari masyarakat kepada Polres Kudus,’’ terangnya.

Ariyadi mengungkapkan, setiap aduan akan ditindaklanjuti oleh anggota Polres Kudus secepatnya. Penindaklanjutan laporan itu tidak memandang waktu, baik itu pagi, siang, sore, malam, atau dini hari.

Nomor Layanan Aduan

%NEW_PAGE

Menurutnya, pelayanan yang cepat merupakan amanah dan tanggung jawab Polres Kudus dalam melayani masyarakat.

Anggota Polres Kudus akan menanggapi laporan tanpa mengenal kebanarannya dulu, mereka tetap akan terjun ke lapangan guna memastikannya.

’’Sekecil apa pun aduannya akan segera ditangani. Kalau masalah pidana biasanya langsung dibantu diarahkan untuk membuat laporan ke Satreskrim,’’ jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan menjaga kondusifitas. Sebab setiap hal sekecil apa pun akan ditindak jika ada laporan dari masyarakat.

Layanan Lapor Pak Kapolres Kudus bisa melalui Whatsapp 0821-3706-6566 dan Instagram @polreskudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler