110 Warga Kudus Dapat Bantuan Modal Baznas Jateng, Segini Besarannya
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 2 Desember 2024 16:42:00
Murianews, Kudus – Badan Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) memberikan bantuan modal usaha kepada 110 warga Kabupaten Kudus, Jateng. Besaran bantuan tersebut mencapai Rp 346,5 juta.
Sekretaris Baznas Jateng, Ahyani mengatakan, bantuan ini merupakan program yang sudah diluncurkan sejak empat tahun yang lalu. Pada tahap pertama tahun 2024 sudah ada 9 ribu penerima dari wilayah Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara.
”Pada tahap dua ini ada 3.500 penerima, jadi sudah ada 12 ribu penerima pada tahun ini. Kalau di Kudus sendiri jumlahnya tadi 110 penerima di tahap dua ini,” ungkapnya kepada Murianews.com, Senin (2/12/2024).
Ia menyatakan dalam setiap penyaluran tentu akan ada evaluasi. Proses evaluasi dilakukan selama lima bulan sekali.
Menurutnya, pada evaluasi sebelumnya memperlihatkan tingkat keberhasilan 90 persen. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong lebih jauh lagi program ini.
”Setidaknya dalam tiga sampai empat tahun lagi mereka kalau tidak jadi muzaki (orang wajib zakat) ya munfik (pemberi infak),” terangnya.
Ia berujar, bantuan yang diberikan sebesar Rp tiga juta per orang. Adapun usaha yang dikembangkan oleh para penerima beragam seperti kelontong, percetakan dan sebagainya.
Memenuhi syarat...
Ahyani mengatakan, para penerima bantuan harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Baznas. Syarat itu meliputi aktif dalam majelis talim, usahanya sudah bersifat rintisan, punya semangat mengembangkan usaha, dan mau berbagi.
”Syarat itu harus dipenuhi, dan mereka harus komitmen untuk senang berbagi nanti didampingi oleh penyuluh agama juga dari kami,” pungkasnya.
Selain memberikan bantuan, pada acara itu juga dilakukan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah. Mereka yang menerima bantuan akan di bekali pengetahuan lebih terkait hal itu.
Kegiatan sosialisasi dan penyaluran dari Baznas Jateng ini diselenggarakan di Hotel Griptha, Kudus pada Senin (2/12/2024).
Editor: Supriyadi



