Rabu, 19 November 2025

Permohonan gugatan hasil penghitungan suara itu masuk ke MK lalu di teruskan ke KPU RI. Kemudian KPU RI memberikan pemberitahuan ke KPU Provinsi dan Kabupaten.

”Kalau memang ada gugatan maka itu adalah salah satu bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati karena itu difasilitasi undang-undang. Misal tidak terbukti maka kita tinggal menunggu surat edaran untuk penetapan hasil,” terangnya.

Rapat pleno terbuka ini digelar di Hotel Hom Kudus. Peserta yang hadir antara lain adalah Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kudus, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), saksi dari masing-masing paslon baik Bupati Kudus maupun Gubernur Jawa Tengah.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler