Kamis, 20 November 2025

Sedangkan suara tidak sah 8.845. Total hak pilih yang menggunakan suaranya sebanyak 440.975.

Keputusan ini ditetapkan setelah melalui proses panjang penghitungan suara mulai dari TPS ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Sebanyak 14 kecamatan di Rembang menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan di tingkat kabupaten ini. Agenda yang telah dimulai dari pagi, kini sudah usai.

Rapat pleno ini diwarnai oleh tidak berkenannya saksi paslon nomor urut satu menandatangani berita acara. Diketahui, saksi nomor urut satu tidak berkenan menyampaikan alasan secara langsung.

Meskipun demikian, pleno tetap dilanjutkan hingga keputusan itu ditetapkan.

Ketua KPU Rembang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung suksesnya pilkada di Rembang hingga akhir.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini