Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kudus, Lilik Ngesti Widyasuryani mengatakan, pihak Kemendes melakukan monev dengan sampling dua desa.
Kedua desa itu adalah Desa Pladen, Kecamatan Jekulo dan Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
”Dana desa itu 20 persen untuk ketahanan pangan. Kemendes monev itu pada dua desa dan hasilnya sangat baik, itu peringkat paling tinggi,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (5/12/2024).
Ia menyampaikan, kriteria yang dinilai adalah ketersediaan komoditas pangan. Dengan artian, di desa itu sudah memiliki proses produksi yang baik.
Kriteria selanjutnya adalah proses distribusi meliputi aksesnya. Proses distribusi hasil produksi ke konsumen terjalin dengan sangat rapi.
”Yang paling penting adalah kualitas hasil produksi. Pada aspek kualitas, kita mendapat catatan positif karena hasil produksi itu bisa diolah lagi menjadi berbagai varian dengan kreativitas masyarakat,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan anggaran dana desa di Kabupaten Kudus.
Monev tersebut dilakukan untuk mengetahui penggunaan 20 persen dana desa yang dikhususkan untuk ketahanan pangan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kudus, Lilik Ngesti Widyasuryani mengatakan, pihak Kemendes melakukan monev dengan sampling dua desa.
Kedua desa itu adalah Desa Pladen, Kecamatan Jekulo dan Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
”Dana desa itu 20 persen untuk ketahanan pangan. Kemendes monev itu pada dua desa dan hasilnya sangat baik, itu peringkat paling tinggi,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (5/12/2024).
Ia menyampaikan, kriteria yang dinilai adalah ketersediaan komoditas pangan. Dengan artian, di desa itu sudah memiliki proses produksi yang baik.
Kriteria selanjutnya adalah proses distribusi meliputi aksesnya. Proses distribusi hasil produksi ke konsumen terjalin dengan sangat rapi.
”Yang paling penting adalah kualitas hasil produksi. Pada aspek kualitas, kita mendapat catatan positif karena hasil produksi itu bisa diolah lagi menjadi berbagai varian dengan kreativitas masyarakat,” ujarnya.
Catatan minus...
Ia menyatakan, pola yang sudah terjadi itu berjalan secara berkelanjutan. Hal itu yang kemudian disebut sebagai pemenuhan ketahanan pangan.
Namun, ia mengungkapkan ada catatan minus pada salah satu agenda ketahanan pangan. Catatan itu masuk ke sektor peternakan yang dilakukan.
”Ada catatan minus karena dalam salah satu program di Desa Pladen yakni pada sektor peternakan belum teratasi dengan optimal, kalau di Desa Menawan sudah baik. Sementara itu urusan sayur dan buah semua sudah optimal,” terangnya.
Ia berharap, predikat ini bisa dipertahankan oleh desa yang menyandang gelar itu. Terlabih lagi jika desa lain bisa mengikuti jejak yang sama atau mengimbanginya.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Kemendes PDTT, Amir Latif menyatakan monitoring dilakukan untuk meninjau penyediaan fasilitas dari dana desa. Ia menyebut, fasilitas itu harus sesuai dengan potensi di desa.
”Biasanya dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana. Kami ingin memastikan pembangunan itu sudah tepat dengan potensi yang ada di desa sehingga tidak macet,” jelasnya.
Editor: Supriyadi