Database itu dapat berupa informasi sosial, infrastruktur dan potensi desa. Dengan adanya pengolah database ini, desa bisa lebih mudah membuat program.
’’Jika ada database, saat membuat program pasti tepat sasaran dan mudah menjabarkannya. Misal terkait stunting saat ini berapa, langkah yang perlu dilakukan apa itu bisa di analisa dari datanya,’’ terangnya.
Selain itu, promosi dan penyebarluasan informasi perlu diterapkan. Menurut Famny sebagian masyarakat masih minim informasi program desa.
Oleh karena itu, media sosial dan website desa perlu dihidupkan sebagai sarana informasi sehingga bisa menyentuh seluruh masyarakat desa.
Murianews, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendorong seluruh desa di Kudus menerapkan digitalisasi baik pelayanan maupun administrasi lainnya.
Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana mengutarakan, digitalisasi menjadi prioritas dalam penggunanan dana desa 2025. Oleh karena itu, digitalisasi perlu dikembangkan sebagaimana mestinya.
’’Dalam anggaran dana desa terdapat desa digital yang menjadi prioritas. Saya harap pemerintah desa bisa benar-benar memenuhi anggaran itu,’’ ujarnya pada Murianews.com, Selasa (10/12/2024).
Ia menyatakan digitalisasi desa perlu diawali dari aspek pelayanannya. Konsep pelayanan digital dapat diprioritaskan menyentuh dalam proses administrasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan adanya digitalisasi pelayanan, masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengurus keperluannya. Masyarakat tidak perlu bingung ketika membutuhkan surat-surat dari pemerintah desa.
’’Kalau mau buat surat pengantar atau apa bisa langsung akses digital tidak perlu susah-susah manual. Selama ini yang sudah berjalan baik di Desa Ngembal Kulon (Bae) dan Mijen (Kaliwungu),’’ ungkapnya.
Digitalisasi Sangat Penting...
Selain itu, digitalisasi sangat penting dalam mengolah data desa. Sudah sepatutnya desa memiliki database yang mencakup informasi keseluruhan dari warganya.
Database itu dapat berupa informasi sosial, infrastruktur dan potensi desa. Dengan adanya pengolah database ini, desa bisa lebih mudah membuat program.
’’Jika ada database, saat membuat program pasti tepat sasaran dan mudah menjabarkannya. Misal terkait stunting saat ini berapa, langkah yang perlu dilakukan apa itu bisa di analisa dari datanya,’’ terangnya.
Selain itu, promosi dan penyebarluasan informasi perlu diterapkan. Menurut Famny sebagian masyarakat masih minim informasi program desa.
Oleh karena itu, media sosial dan website desa perlu dihidupkan sebagai sarana informasi sehingga bisa menyentuh seluruh masyarakat desa.
’’Digitalisasi membuat pengelolaan desa menjadi lebih transparan dan mudah diakses. Poin penting lainnya adalah upaya mewujudkan desa paperless (minim penggunaan kertas),’’ pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi