Iptu Subkhan menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kudus. Ia menyoroti pentingnya upaya bersama dalam menekan fenomena sosial seperti miras dan tindakan asusila, terutama di kalangan remaja.
”Fenomena ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat dari semua pihak, cita-cita menjadikan Kudus sebagai kota religius bisa lebih terwujud,” katanya.
Iptu Subkhan mengimbau masyarakat Kudus untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
”Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk mengatasi persoalan ini. Jika kita semua bersatu, Kudus yang aman, damai, dan religius akan semakin terwujud,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota, di bawah naungan Polres Kudus, mengamankan sembilan remaja dan satu anak di bawah umur dalam patroli rutin yang digelar pada Jumat (13/12/2024) malam.
Dari Sembilan remaja tersebut, dua diantaranya tersangkut kasus melakukan tindakan asusila di tempat umum. Sementara tujuh lainnya melakukan tindakan premanisme, menjual miras dan mengonsumsi miras.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan menjelaskan, patroli tersebut dilakukan di beberapa titik rawan, salah satunya di kawasan Balai Jagong.
”Patroli semalam berhasil mengamankan sembilan remaja dan satu anak di bawah umur. Mereka kedapatan menjual dan mengonsumsi miras, melakukan perbuatan asusila, serta aksi premanisme,” ujar Iptu Subkhan pada Sabtu (14/12/2024).
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengidentifikasi sejumlah pelanggar. Dua remaja asal Kecamatan Mejobo, MADP (18) dan IL (18), diamankan karena melakukan aksi premanisme. Sementara itu, MNR (23) dan MFEF (18), warga Kecamatan Jekulo, tertangkap menjual miras.
Empat remaja lainnya ditangkap karena mengonsumsi miras, yakni SI (19) dari Kecamatan Jati, serta MAS (17), HN (20), dan MZAR (24) dari Kecamatan Mejobo.
Selain itu, dua pelaku lainnya, MAG (13) dan ANA (18), diamankan karena melakukan tindakan asusila di tempat umum.
Membahayakan...
Iptu Subkhan menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kudus. Ia menyoroti pentingnya upaya bersama dalam menekan fenomena sosial seperti miras dan tindakan asusila, terutama di kalangan remaja.
”Fenomena ini bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat dari semua pihak, cita-cita menjadikan Kudus sebagai kota religius bisa lebih terwujud,” katanya.
Selain tindakan represif, Polres Kudus juga mengintensifkan upaya preventif melalui penyuluhan dan sosialisasi di berbagai tempat yang rentan menjadi pusat penyakit masyarakat.
Iptu Subkhan mengimbau masyarakat Kudus untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.
”Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk mengatasi persoalan ini. Jika kita semua bersatu, Kudus yang aman, damai, dan religius akan semakin terwujud,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar