Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Kasus dugaan pembunuhan pada pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih dalam proses pendalaman. Saat ini pihak kepolisian sudah memeriksa lebih dari 10 saksi.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan pihaknya masih terus mencari kejelasan untuk mengungkap kejadian itu. Hingga kini proses penyelidikan sedang berlangsung.

”Dilakukan pemeriksaan pada saksi, sudah lebih dari sepuluh saksi yang dimintai keterangan,” ungkapnya kepada Murianews.com, Minggu (29/12/2024).

Namun, AKP Danail belum bisa menjelaskan siapa saja saksi yang diperiksa. Ia menyebutkan, polisi terus melakukan pendalaman hingga kasus itu terungkap.

Ia menyatakan agar semua pihak bersabar dan menunggu hasil pemeriksaan selesai. Sehingga, apa yang terungkap merupakan hasil yang sudah jelas.

Sebelumnya, Sahlan dan istrinya, Runtanah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/12/2024) lalu. Saat itu, cucu korban mengantarkan makanan dan dicantelkan di gagang pintu rumah korban.

Akan tetapi, hingga siang hari, makanan itu tidak kunjung diambil. Lampu rumah korban juga masih dalam keadaan menyala.

Kronologi...

Akhirnya warga sepakat untuk masuk secara paksa ke dalam rumah. Setelah bisa masuk rumah ditemukanlah keduanya sudah tergeletak dalam kondisi meninggal dunia.

Lokasi tergeletaknya berbeda, Sahlan ditemukan di ruang tamu sedangakn Runtanah di kamar.

Keduanya kemudian dievakuasi menuju RSUD dr Loekmono Hadi untuk diautopsi. Hasilnya menunjukan adanya kekerasan dibagian kepala Sahlan.

Sedangakan, Runtanah ditemukan mengalami patah tulang belakang dan rusuk. Polisi kemudian menduga adanya tindakan pidana pembunuhan kepada keduanya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler