Kembang Api di Kudus Diprediksi Mulai Diserbu Besok
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 30 Desember 2024 14:55:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Berdasarkan penilaiannya, penurunan penjualan itu dikarenakan sudah banyak kompetitor yang bermunculan. Di beberapa daerah lain, sudah banyak penjual kembang api baru.
”Saat ini pembelinya paling hanya dari Kudus saja, dulu dari luar daerah ada, Demak, Pati, Purwodadi ambil di sini tapi sekarang sudah banyak yang jual di daerah-daerah jadi jarang ambil sini lagi,’’ ungkapnya.
Cintung mengatakan, produk kembang api di tokonya memiliki izin lengkap dan merupakan produk impor. Izin itu dikeluarkan dari Mabes Polri, Polda Jateng, dan Polres Kudus sehingga legal diperjualbelikan.
Ia memastikan, tokonya tidak menjual produk lokalan tanpa izin. Sebab produk kembang api lokal dinilai berbahaya dan berisiko tinggi.
’’Tidak ada yang dari lokal, berbahaya dan tidak berizin, kami hanya menjual yang berizin saja, tidak berani kalau jual yang tidak berizin,’’ tutupnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



