Kamis, 20 November 2025

Berdasarkan penilaiannya, penurunan penjualan itu dikarenakan sudah banyak kompetitor yang bermunculan. Di beberapa daerah lain, sudah banyak penjual kembang api baru.

”Saat ini pembelinya paling hanya dari Kudus saja, dulu dari luar daerah ada, Demak, Pati, Purwodadi ambil di sini tapi sekarang sudah banyak yang jual di daerah-daerah jadi jarang ambil sini lagi,’’ ungkapnya.

Cintung mengatakan, produk kembang api di tokonya memiliki izin lengkap dan merupakan produk impor. Izin itu dikeluarkan dari Mabes Polri, Polda Jateng, dan Polres Kudus sehingga legal diperjualbelikan.

Ia memastikan, tokonya tidak menjual produk lokalan tanpa izin. Sebab produk kembang api lokal dinilai berbahaya dan berisiko tinggi.

’’Tidak ada yang dari lokal, berbahaya dan tidak berizin, kami hanya menjual yang berizin saja, tidak berani kalau jual yang tidak berizin,’’ tutupnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler