Sabtu, 19 April 2025

Murianews, Kudus – Kasus dugaan pembunuhan pasangan suami-istri di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memasuki babak baru. Kini Polres Kudus, mengklaim telah mengantongi nama terduga pelaku.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengatakan, proses pemerikasaan telah menggiring pada salah satu nama kuat terduga pelaku. Orang tersebut terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan kepada Sahlan dan Runtanah.

”Nanti akan kami ungkap saat rilis resmi Polres Kudus. Saat ini kami masih ingin memperkuat bukti melalui hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan hasil laboratorium forensik,” terangnya kepada Murianews.com, Kamis (9/1/2025).

Pihaknya juga masih menunggu hasil DNA air liur di puntung rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, penyelidikan juga masih menunggu hasil laboratorium forensik dari pakaian yang didapati adanya darah.

Tim penyelidikan telah memeriksa 15 saksi meliputi keluarga, masyarakat sekitar, dan pihak terkait yang dimintai keterangan.

”Termasuk juga saksi kunci yang berkaitan erat dengan kasus dugaan pembunuhan itu,” sebutnya.

Ia juga menyatakan, korban bunuh diri yang ditemukan di Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus turut menjadi saksi. Korban itu menjadi salah satu orang yang diperiksa oleh kepolisian.

Namun, terkait opini publik yang menyangkut-pautkan korban bunuh diri sebagai terduga pelaku belum bisa dibenarkan. Kepolisian masih menunggu hasil tim laboratorium forensik terkait itu.

”Nanti menunggu hasil forensiknya apa ada kaitannya atau tidak, kita akan ungkap saat rilis resmi saja terkait itu,” ungkapnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler