Kamis, 20 November 2025

Faizal menyatakan, biasanya persoalan kerugian menjadi hal yang paling sulit. Terlebih ini merupakan kasus yang bersinggungan dengan aspek lingkungan.

Sebab perlu benar-benar dipastikan penyebab pencemaran lingkungan itu memang sampah TPA Tanjungrejo atau bukan. Hal ini membutuhkan ahli untuk memastikan kebenaran sebab-akibat itu.

”Perlu ahli lingkungan untuk membuktikan apakah sampah TPA Tanjungrejo itu menjadi penyebab pencemaran lingkungan apa tidak. Pembuktian ini sulit, apabila ini tidak dibuktikan maka gugatan tidak bisa diajukan. Mungkin saja nominal kerugian bisa dihitung. Akan tetapi, penyebab kerugian belum sepenuhnya bisa dipastikan,” ungkapnya.

Setelah itu, tugas yang lumayan sulit lainnya adalah mengawal gugatan itu. Gugatan yang sudah diajukan perlu dikawal agar mencapai keadilan yang diinginkan masyarakat.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler