Kamis, 20 November 2025

Pihak kepolisian juga sedang menerapkan rekayasa lalu lintas. Kendaraan roda empat tidak diperkenankan melewati jalan itu untuk sementara waktu.

Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan, mobil tidak boleh lewat sini terlebih dahulu,” jelasnya.

Iptu Noor Alifi menyatakan, kepolisian sudah meneruskan kejadian itu kepada pihak terkait. Dengan harapan, kondisi jalan yang berlubang itu dapat segera ditangani sehingga arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar seperti sebelumnya.

”Kami sudah koordinasikan supaya bisa segera dinormalkan lagi jalannya dan lalu lintas kembali lancar,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat yang melintas jalan tersebut tetap berhati-hati sehingga tidak terjadi hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler