Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Kudus – Seorang lansia yang diduga mencuri sebuah handphone (HP) peziarah di Kompleks Makam Sunan Kudus, ditangkap Polisi. AH (63), lansia warga Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ditangkap saat sedang bersama LC di sebuah kafe.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (3/2/2025) tengah malam. Saat itu, terduga pelaku pencurian didapati sedang bersama para LC disebuah kafe.

”Kejadian bermula saat korban melakukan ziarah di Makam Sunan Kudus bersama dengan rombongannya melaporkan telah kehilangan HP ke Bhabinkamtibmas setempat pada Minggu (2/2/2025),” terangnya kepada Murianews.com, Selasa (4/2/2025).

Saat itu, suasana di Komplek Menara Kudus atau Makam Sunan Kudus sedang ramai peziarah. Pelaku memanfaatkan situasi itu untuk melancarkam aksi jahatnya.

Setelah menerima laporan, Polsek Kudus Kota langsung mengecek lokasi kejadian. Personel kepolisian melakukan olah TKP, memeriksa para saksi, dan CCTV di sekitar lokasi.

Berbekal dari informasi di lokasi kejadian dan rekaman CCTV, petugas Polsek Kudus langsung melakukan penanganan. AKP Subkhan yang memimpin langsung operasi ini akhirnya berhasil mengungkap identitas pelaku.

”Senin tengah malam pelaku ditangkap, lalu pada Selasa (4/2/2025) rumahnya kami geledah, ditemukan HP IPhone 11 Promax milik korban yang belum sempat dijual,” terangnya.

Sudah dua kali...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler