Rabu, 19 November 2025

Namun, Agus menegaskan jika petani tetap memiliki kebebasan menjual hasil panennya ke tengkulak jika mendapatkan harga tawar yang lebih tinggi. Pemerintah tidak membatasi pilihan petani dalam menjual gabahnya.

”Jika petani bisa menjual dengan harga lebih tinggi kepada tengkulak, tentu itu lebih baik bagi mereka. Intinya, kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan harga gabah di pasaran,” tambahnya.

Ia menekankan, kestabilan harga gabah juga akan berdampak pada kestabilan harga beras di pasaran. Dengan harga yang lebih terkontrol, ketahanan pangan diharapkan dapat terjaga dengan baik.

”Kami berharap dengan adanya standar harga ini, stabilitas harga gabah dapat terjaga dan berdampak pada kestabilan harga beras di pasaran,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler