Namun, Agus menegaskan jika petani tetap memiliki kebebasan menjual hasil panennya ke tengkulak jika mendapatkan harga tawar yang lebih tinggi. Pemerintah tidak membatasi pilihan petani dalam menjual gabahnya.
”Jika petani bisa menjual dengan harga lebih tinggi kepada tengkulak, tentu itu lebih baik bagi mereka. Intinya, kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan harga gabah di pasaran,” tambahnya.
”Kami berharap dengan adanya standar harga ini, stabilitas harga gabah dapat terjaga dan berdampak pada kestabilan harga beras di pasaran,” pungkasnya.
Murianews, Kudus – Harga gabah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih belum stabil. Setiap kali panen, harga jual gabah di pasaran mengalami fluktuasi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dispertan Kudus, Agus Setiawan mengatakan, harga gabah di pasaran selalu berubah-ubah, tergantung dari berbagai faktor.
”Ada yang dibeli Rp 6,2 ribu atau Rp 6,1 ribu per kilogram, bisa juga di bawah atau di atas angka tersebut. Jadi memang belum stabil di sini,” ujarnya kepada Murianews.com, Selasa (11/2/2025).
Untuk mengatasi ketidakstabilan harga tersebut, Agus menilai kebijakan penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sangat tepat.
Dengan HPP sebesar Rp 6,5 ribu per kilogram, pemerintah berupaya menjaga kestabilan harga gabah agar tidak terjadi perbedaan harga yang terlalu drastis.
”Kebijakan ini bertujuan agar petani tidak mengalami kesulitan dalam menjual hasil panennya dan tetap mendapatkan keuntungan yang layak,” katanya.
Pembelian gabah oleh Bulog Kudus akan dilakukan langsung di lapangan. Bulog akan menjemput hasil panen petani dengan syarat gabah dalam kondisi panen kering, sehingga siap diangkut.
”Petani cukup memasukkan gabah ke dalam karung dan menaruhnya di pinggir jalan agar mudah dijangkau oleh pihak Bulog,” jelasnya.
Bisa dijual ke tengkulak...
Namun, Agus menegaskan jika petani tetap memiliki kebebasan menjual hasil panennya ke tengkulak jika mendapatkan harga tawar yang lebih tinggi. Pemerintah tidak membatasi pilihan petani dalam menjual gabahnya.
”Jika petani bisa menjual dengan harga lebih tinggi kepada tengkulak, tentu itu lebih baik bagi mereka. Intinya, kebijakan ini dibuat untuk menjaga keseimbangan harga gabah di pasaran,” tambahnya.
Ia menekankan, kestabilan harga gabah juga akan berdampak pada kestabilan harga beras di pasaran. Dengan harga yang lebih terkontrol, ketahanan pangan diharapkan dapat terjaga dengan baik.
”Kami berharap dengan adanya standar harga ini, stabilitas harga gabah dapat terjaga dan berdampak pada kestabilan harga beras di pasaran,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar