Senin, 24 Maret 2025

Murianews, Kudus – Seorang pria bernama Ngatwiyono (57), warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, meninggal dunia saat sedang memancing di area persawahan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Sabtu (15/2/2025) sore.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban saat itu sedang berkemas dan mencuci tangan untuk bersiap pulang. Namun, saat hendak berdiri, korban tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri.

Saksi yang berada di lokasi langsung bergegas memanggil warga sekitar untuk meminta pertolongan. Saat diperiksa kondisi korban diketahui sudah tidak bernapas. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Mejobo, Polres Kudus.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian dari Polsek Mejobo yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Rusmanto bersama dengan KSPK 1, Tim Inafis, dan tim medis dari Puskesmas Jepang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang dipimpin oleh dr Imam Purwanto, dipastikan bahwa korban meninggal dunia secara wajar. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuhnya,” terangnya.

Kapolsek Mejobo, AKP Rusmanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan bersama tim medis dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dan Tim Inafis, korban meninggal secara wajar. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban,” jelas AKP Rusmanto kepada Murianews.com, Sabtu (15/2/2025).

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler