Kamis, 20 November 2025

Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit ponsel Oppo A17 warna hitam merah, satu buah kalung, dua cincin, serta uang tunai sebesar Rp 500.000.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan melakukan penangkapan dalam waktu singkat.

Kedua pelaku kemudian ditangkap di lokasi yang berbeda. AS ditangkap di wilayah Margorejo Kabupaten Pati, sedangkan B diamankan di wilayah Kabupaten Kendal.

”AS diamankan oleh Polsek Margorejo, Polresta Pati, sedangkan B diamankan di Kabupaten Kendal oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Kudus. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” terangnya.

Saat ini, AS dan B tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jati. Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah melakukan beberapa pencurian rumah kosong di Kudus dan Semarang.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler