Rektor Universitas Langlangbuana, Irjen Pol (Purn) A Kamil Razak juga menyambut baik penandatanganan kerja sama dengan UMK.
Ia menyatakan, kerja sama ini akan memperkuat hubungan akademik kedua institusi dan menciptakan sinergi dalam bidang ilmu hukum dan lainnya.
”Tentunya ini merupakan kerja sama yang sangat baik, semoga memberikan manfaat bagi pendidikan di Indonesia,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga profesi hukum.
”Kami berharap MoU ini dapat menjadi wadah yang memperkuat peran akademisi dalam dunia hukum praktis serta menciptakan advokat-advokat berkualitas di masa depan,” katanya.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di era global.
Murianews, Kudus – Kerja sama untuk perkuatan akademik dan pengembangan keilmuan kembali dilakukan Universitas Muria Kudus (UMK).
Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Universitas Langlangbuana (Unla) Bandung, Jawa Barat dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DPA RI).
Penandatanganan kerja sama itu berlangsung, Rabu (26/2/2025) pagi dengan masing-masing pimpinan kedua lembaga tersebut.
Rektor UMK Prof Darsono menjelaskan kerja sama dengan Unla bertujuan memperkuat akademik, penelitian, dan pertukaran mahasiswa.
”Kami berharap sinergi dengan Unla dapat memberikan manfaat besar bagi kedua institusi, khususnya dalam pengembangan akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pertukaran mahasiswa,” ujarnya.
Sementara, kerja sama dengan DPA RI akan difokuskan pada berbagai aspek strategis di bidang hukum.
”Kami ingin memperkuat pendidikan advokat dan penguatan keilmuan hukum di Indonesia. UMK berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi di dunia hukum,” jelas Darsono.
Disambut Baik...
Rektor Universitas Langlangbuana, Irjen Pol (Purn) A Kamil Razak juga menyambut baik penandatanganan kerja sama dengan UMK.
Ia menyatakan, kerja sama ini akan memperkuat hubungan akademik kedua institusi dan menciptakan sinergi dalam bidang ilmu hukum dan lainnya.
”Tentunya ini merupakan kerja sama yang sangat baik, semoga memberikan manfaat bagi pendidikan di Indonesia,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, Luthfi Yazid menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga profesi hukum.
”Kami berharap MoU ini dapat menjadi wadah yang memperkuat peran akademisi dalam dunia hukum praktis serta menciptakan advokat-advokat berkualitas di masa depan,” katanya.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, terutama dalam menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan di era global.
Dengan adanya kerja sama ini, UMK semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian demi kemajuan bangsa.
Editor: Zulkifli Fahmi