Ramadan, Pemkab Kudus Ajukan Tambahan Pasokan Gas Elpiji 3 Kilogram
Muhamad Fatkhul Huda
Kamis, 27 Februari 2025 17:38:00
Murianews, Kudus – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) mengajukan permohonan penambahan fakultatif pasokan gas elpiji 3 Kilohram ke Pertamina. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi gas yang biasanya meningkat selama Ramadan hingga Lebaran.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus mepalui Kabid Fasilitas Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen, Minan Muchamad menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pengajuan resmi kepada Pertamina.
Selain itu, komunikasi intensif juga terus dilakukan melalui sambungan telepon guna memastikan ketersediaan pasokan gas elpiji 3 kiligram yang cukup untuk masyarakat.
”Kami telah mengajukan permohonan penambahan pasokan gas elpiji menjelang Ramadan. Ini dilakukan karena setiap tahun konsumsi gas masyarakat meningkat signifikan, terutama untuk kebutuhan memasak di rumah tangga maupun usaha kuliner,” ujarnya kepada Murianews.com, Kamis (27/2/2025).
Namun, ia tidak menyebutkan angka pasti dalam permohonan elpiji 3 kilogram tersebut. Pihaknya berharap jumlah tambahan gas elpiji yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sepanjang Ramadan hingga Lebaran.
Angka tambahan gas ini akan diberikan oleh pihak Pertamina. Jadi, ia sudah meyakini tambahan gas itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
”Kami tidak meminta jumlah pasti, kalau momentum tertentu seperti imlek bisa mematok kenaikan lima persen, tapi kalau ini tidak mungkin sama karena ini satu bulan, jadi kami mengikuti yang diberikan berapa,” ujarnya.
Mencukupi Kebutuhan...
Tentu saja, harapannya pasokan gas elpiji 3 kilogram tambahan itu bisa mencukupi kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga yang merugikan konsumen.
Lebih lanjut, Minan menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan distribusi gas elpiji 3 kilogram berjalan lancar dan tidak terjadi penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Jika ditemukan adanya indikasi kelangkaan atau permainan harga, Pemkab Kudus akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah antisipatif.
Editor: Budi Santoso



