Rabu, 19 November 2025

 

Selain itu, Disdag juga akan melakukan pengecekan lagi ke beberapa pasar. Pengecekan mencakup volume, isi, serta izin edar dari masing-masing produk.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan menghubungi produsen masing-masing, karena ternyata setiap produsen memiliki perbedaan dalam takaran produk mereka. Ternyata ada juga yang belum memiliki izin edar dan kandungan vitaminnya juga kurang,” tambahnya.

Disdag Kudus akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti di tingkat pusat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk sesuai standar dan tidak dirugikan oleh kekurangan takaran dalam produk minyak goreng.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler