Ada Toko Modern di Kudus Tahan THR Karyawannya, Langsung Disemprit
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 26 Maret 2025 16:52:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bagi pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya (THR) atau bermasalah dengan THR, Posko Aduan THR yang didirikan Disnaker Kudus masih menerima laporan hingga Kamis (27/3/2025) besok pagi.
Posko ini tidak hanya buka pada jam kerja, tetapi secara fleksibel akan menerima setiap aduan yang masuk.
Pihak Disnaker Kudus mengimbau pekerja yang masih mengalami kendala dalam pembayaran THR agar segera melapor sebelum posko ditutup.
Editor: Anggara Jiwandhana



