Kamis, 20 November 2025

Pelayanan mulai buka pukul 07.00 WIB hingga selesai. Selain itu, tempat pelayanan ditambah menjadi tiga titik, Samsat Siaga, Induk, dan Cepat di Kantor Samsat Kudus.

Namun, untuk layanan pajak lima tahunan dan pemutihan tunggakan akan diberlakukan pembatasan. Sukatmo menjelaskan, proses tersebut membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan cek fisik kendaraan.

”Kami tetap melayani, tapi dibatasi agar pelayanan tetap berjalan efektif dan tidak menumpuk di satu jenis layanan,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan pemutihan sebaiknya lebih santai karena masih berlaku hingga 30 Juni 2025.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler