Petugas akan mulai bersiaga sejak pukul 15.00 WIB. Sementara aktivitas jual-beli baru diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB.
Selain itu, seluruh pedagang diimbau turut mengedukasi konsumen agar membuang sampah pada tempatnya.
”Kami ingin suasana ini tetap bersih, nyaman, dan kondusif. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tandas Imam.
Murianews, Kudus – Halalbihalal warga Kudus akan digelar akhir pekan ini, Sabtu-Minggu (12–13/4/2025). Pesta Kuliner Syawal UMKM Kudus yang menyuguhkan beragam cita rasa khas Nusantara akan turut memeriahkan kegiatan.
Koordinator UMKM Kudus, Andre menyampaikan, beberapa stan kuliner yang bakal ikut serta di acara tersebut.
”Antara lain Soto Bu Djatmi, Goodang Snack, Sego Pedho, Kebab Bakso dan Es Gempol, aneka wedhang rempah, roti kepo, es teller, aneka bakaran, Lontong Tuyuhan, jajan pasar, serta berbagai pilihan jus segar,” ujar Andre kepada Murianews.com, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, kehadiran UMKM ini tak hanya untuk meramaikan acara, tapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku usaha lokal di Kudus.
Sementara itu, untuk pedagang kaki lima (PKL), Dinas Perdagangan Kudus menerapkan sejumlah aturan ketat demi menjaga keamanan dan kebersihan.
Plt Sekretaris Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno, menyebutkan PKL hanya diperbolehkan bagi warga lokal dan harus terdaftar resmi.
”Setiap pedagang wajib memakai ID card, dan hanya diperbolehkan menjual air mineral dengan kemasan di bawah 500 ml. Tidak boleh membawa makanan dan minuman dengan kemasan gelas, piring, atau mangkok. Semua ini demi standar keamanan dan kenyamanan pengunjung,” jelasnya.
PKL yang berada di sekitar Alun-Alun harus berupa penjual asongan dan akan ditempatkan di arena Simpang Tujuh.
Lokasi PKL...
Sedangkan PKL dengan gerobak motor atau PKL kinjeng akan ditempatkan di beberapa ruas jalan, antara lain Jalan Jenderal Soedirman bagian utara, Jalan Pemuda bagian utara, Jalan A. Yani sebelah timur, Jalan Ramelan timur, dan Jalan Sunan Kudus bagian tengah.
Petugas akan mulai bersiaga sejak pukul 15.00 WIB. Sementara aktivitas jual-beli baru diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB.
Selain itu, seluruh pedagang diimbau turut mengedukasi konsumen agar membuang sampah pada tempatnya.
”Kami ingin suasana ini tetap bersih, nyaman, dan kondusif. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tandas Imam.
Editor: Supriyadi