Kamis, 20 November 2025

Sedangkan PKL dengan gerobak motor atau PKL kinjeng akan ditempatkan di beberapa ruas jalan, antara lain Jalan Jenderal Soedirman bagian utara, Jalan Pemuda bagian utara, Jalan A. Yani sebelah timur, Jalan Ramelan timur, dan Jalan Sunan Kudus bagian tengah.

Petugas akan mulai bersiaga sejak pukul 15.00 WIB. Sementara aktivitas jual-beli baru diperbolehkan mulai pukul 17.00 WIB.

Selain itu, seluruh pedagang diimbau turut mengedukasi konsumen agar membuang sampah pada tempatnya.

”Kami ingin suasana ini tetap bersih, nyaman, dan kondusif. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tandas Imam.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler