Rabu, 19 November 2025

Penangkapan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV, keterangan sejumlah saksi di lokasi, serta analisa dan insting kuat dari tim penyidik.

”Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya. Namun, dari hasil analisis CCTV, keterangan para saksi, dan kerja keras tim di lapangan, kami berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari lima jam sejak korban ditemukan,” ujar AKP Danail, Senin (14/4/2025).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MZI dalam kasus ini.

Di antaranya, satu unit mobil milik pelaku, bantal hotel, bedcover warna putih, seprei putih, kaos oblong yang telah dipotong, sweater warna hitam kombinasi putih dalam kondisi terpotong, kain jarik, serta perlak bekas pakai.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler