Sabtu, 22 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah memproses pelelangan delapan titik parkir strategis yang tersebar di berbagai ruas jalan utama kota.

Nantinya pihak swasta pemenang lelang akan mengelola delapan titik parkir tersebut. Delapan titik tersebut meliputi ruas Jalan Jenderal Sudirman yang dibagi dalam dua zona, Jalan Sunan Kudus yang juga dibagi dua zona mulai dari Simpang Tujuh hingga Kaligelis dan dari Sungai Gelis ke arah barat.

Serta ruas Jalan Pemuda, Jalan Sunan Muria, Jalan Simpang Tujuh, Jalan Dr Ramelan, Jalan Ahmad Yani, dan kawasan Taman Bojana. Titik parkir itulah yang akan dikelola pihak swasta.

Kepala BPKAD Kudus, Djati Sholehah menyampaikan, proses penilaian sudah dilakukan dan saat ini tengah menunggu disposisi dari Bupati Kudus.

”Penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah kami ajukan ke Bupati dan nilainya lebih tinggi dibanding sebelum-sebelumnya. Saat ini kami menunggu disposisi Bupati,” jelas Djati.

Penetapan panitia lelang dan surat keputusannya (SK) juga telah diproses sebagai bagian dari tahapan administratif. Kemudian mengirimkan dokumen ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

”Setelah SK panitia ditetapkan, dokumen akan langsung kami kirim ke KPKNL untuk proses lelang resmi,” ujarnya.

Pelelangan ini akan berlaku untuk sisa masa tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Kudus berharap melalui sistem lelang ini pengelolaan parkir dapat dilakukan secara lebih transparan, profesional, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dikelola Dishub... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler